Mengetahui Syarat
Haji?
Sebelum kita
berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji maka perlu kita membekali
diri mengetahui apa saja persyaratan haji.
Ada lima hal yang harus dipenuhi sebagai syarat haji yaitu
: Islam, Berakal, Baligh, Merdeka,
Mampu.
Perlu diketahui, Kelima
syarat-syarat yang terrsebut ialah menurut kesepakatan dari para ulama. Hingga
seorang ulama bernama Ibnu Qudamah
didalam kitab Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf
(perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164).
Lalu bagaimana bila seorang yang belum baligh
menunaikan ibadah haji ? Seandainya
terdapat seorang anak kecil melaksanakan ibadah haji, maka hajinya tetap sah.
Tetapi hajinya tersebut dianggap haji tathowwu’ (sunnah). Jadi apabila sudah baligh, maka anak tersebuttetap masih terkena kewajiban melaksanakan ibadah
haji. Ketentuan syarat daftar haji plus tersebut berdasarkan kesepakatan ulama (baca: ijma’).
Mengetahui Syarat Haji?
Banyak mungkin
pertanyaan kita seputar haji.
Baiklah,
masih dalam syarat haji, syarat mampu berhaji bagi laki-laki dan
perempuan ialah :
(a) mampu dalam perihal
bekal dan kendaraan,
(b) berbadan sehat,
(c) jalan penuh rasa aman,
(d)
memiliki kesanggupan melakukan perjalanan Haji.
Untuk lebih jelasnya yang
disebut mampu dalam perihal bekal berarti mencakup kelebihan dari tiga
kebutuhan:
(1) nafkah untuk keluarga yang ditinggal dan yang diberi nafkah,
(2)
kebutuhan keluarga yang ditinggal berupa
tempat tinggal dan pakaian,
(3) Pelunasan hutang.
Sementara untuk syarat mampu
yang khusus bagi perempuan yaitu :
(1)
ditemani suami atau mahrom,
(2) kondisi tidak dalam masa ‘iddah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar